Menurut rilis yang disebarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah bakal memberlakukan peraturan mengenai International Mobile Equipment (IMEI) mulai bulan Agustus 2019 mendatang. Nantinya, semua smartphone illegal, yang masuk dan didistribusikan di Indonesia tanpa melalui regulasi dan proses identifikasi berdasarkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bakal tidak bisa dipakai alias diblokir.
Langkah ini bisa dilihat sebagai ketegasan pemerintah. Dan karena peraturan ini menyangkut hajat hidup orang banyak, beragam isu pun mulai menyebar lalu mengerucut pada dua hal: pro dan kontra. Namun, sebelum kita memahaminya, ada baiknya menanyakan beberapa pertanyaan sederhana sebagai titik pijak: apa itu IMEI, alasan ponsel dianggap illegal, dan yang paling utama, dampak langsung pada kehidupan kita?
Perbedaan Smartphone Garansi Resmi dan distributor
Sulit untuk mengingat siapa atau pihak mana yang pertama kali memulainya. Yang pasti, kini, kamu dan aku, konsumen yang memperhitungkan harga dan kualitas adalah penting sebagai pertimbangan, didera satu ancaman baru: smartphone yang dimiliki kemungkinan bakal nggak bisa digunakan.
Berawal dari maraknya penggunaan smartphone. Lalu, distributor pun berlomba untuk menjadi pemain tunggal dalam pasar yang memiliki konsumen tak terhitung jumlahnya ini. Lama kelamaan, distributor kecil dengan modal tipis pun mendapatkan akal: cari aja langsung barang dengan merk, jenis, dan brand yang sama namun harga lebih murah. Hasilnya, kita mengenal istilah smartphone garansi TAM dan distributor.
Di satu sisi, negara patut berterima kasih pada para distributor illegal tersebut. Melalui mereka, setidaknya Indonesia mengalami peningkatan jumlah pengguna smartphone. Hasil ini didapat dari data yang dirilis oleh Hootsuite, sebuah lembaga surver penggunaan internet di dunia. Menurut data tersebut, ttahun 2019 ini Indonesia memiliki 17,3 juta pengguna. Meningkat 13 persen dari tahun 2018 lalu
Namun, di sisi lain, orang sedikit sekali memahami perbedaan garansi TAM dan distributor. Yang dilirik pertama kali adalah desain dan fitur yang ditawarkan. Kemudian berlanjut ke harga, dan jika cocok langsung deal dibawa pulang. Begitu kan siklusnya?
Padahal, ada perbedaan besar antara smartphone garansi TAM dan distributor. Baik dari segi kualitas, harga, hingga mesin yang ditanamkan. Sebagai penerang, smartphone garansi resmi adalah produk smartphone yang didistribusikan oleh penjual resmi yang bekerja sama dengan pihak vendor. Ponsel itu sudah melewati proses legalisasi oleh negara hingga akhirnya bisa sampai ke tangan kamu.
Sebaliknya, garansi distributor artinya ponsel yang dibeli dari penjual nggak resmi. Artinya pula, ada kemungkinan jika ponsel tersebut adalah produk yang hasil borongan dari black market. Negara menyebutnya sebagai smartphone illegal. Biasanya sih ponsel bergaransi distributor adalah ponsel yang didatangkan dari luar negeri yang sudah disetting sesuai frekuensi sana.
Dari penjelasan di atas, kita bisa sedikit menyimpulkan jika smartphone garansi distributor memiliki banyak keunggulan. Salah satunya dan yang paling banyak menarik minat pengguna adalah murahnya harga. Bayangkan, kamu bisa menenteng barang mewah dengan harga rendah!
Mengapa IMEI Penting?
Dimulai dari keberhasilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk menggagalkan penyelundupan 20.545 unit ponsel illegal, lalu efek bola salju pun bola digulirkan. Ya, hampir 21 ribu unit telepon tanpa pajak yang tentu merugikan negara dalam jumlah teramat banyak. Dilansir dari RMOL, kerugian negara atas tindakan ini mencapai Rp 100 triliun!
Untuk mengatasi distribusi smartphone illegal di Indonesia, Kominfo bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenpar) bakal menandatangani aturan tiga kementerian yang bertujuan untuk mencegah perdagangan ponsel curian dan illegal.
Namun, menurut Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto, implementasi aturan ini membutuhkan waktu. Oleh karena itu, akan dimulai dengan tahap uji coba dan transisi, sehingga transisi aturan IMEI ini bakal berjalan secara efektif.
“Sistem kontrol IMEI sangat penting supaya melindungi konsumen dan industri dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan identifikasi, registrasi, lalu pemblokiran setiap perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan,” jelas Janu Suryanto seperti dilansir dari situs resmi Kominfo.
Sementara itu, teknis untuk menerapkan peraturan ini adalah pemerintah menjalin kerja sama dengan Qualcomm, perusahaan telekomunikasi asal Amerika Serikat, untuk membuat SIRINA atau server sistem basis data IMEI yang sudah dipasang di Pusdatin Kemenperin. Melalui SIRINA ini, nantinya Kemenperin bakal bertugas mengatur database dan Kominfo mengatur pemanfaatan data IMEI tersebut.
Nantinya, Kemenperin memiliki akses dari seluruh IMEI ponsel yang digunakan di Indonesia secara online. Dan melalui pembacaan SIRINA, Kominfo bakal mengetahui mana yang smartphone illegal dan mana yang resmi. Sehingga, Kominfo sebagai pihak yang mengatur pemanfaatan IMEI bakal melakukan pemblokiran akses, mulai dari telepon, SMS, hingga internet.
Jaminan disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Bahkan, Rudianto pun menyatakan jika nantinya peraturan ini tak akan merugikan masyarakat juga. Sebaliknya, penerapan aturan ini justru bakal memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Yang jelas, masyarakat tidak akan dirugikan, kecuali mereka yang menggunakan HP black market. Nantinya, setelah penerapan kebijakan ini, bawa HP dari luar (negeri) tidak bisa lagi,” terangnya.
Pro dan Kontra antara Masyarakat dan Distributor
Tanggapan positif disampaikan oleh distributor resmi vendor smartphone luar di Indonesia. Salah satunya disampaikan oleh distributor Erajaya Swasembada. Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk, Djatmiko Wardoyo, menyatakan jika pihaknya bakal berdampak luas.
“Bukan cuma buat Erajaya sebagai distributor, importir, dan retailer resmi, tetapi juga buat buat konsumen dan pemerintah,” jelasnya saat diwawancarai wartawan Antara.
Menurutnya, peraturan ini adalah jaminan dari pemerintah atas iklim bisnis ponsel yang penuh kepastian. Aturan ini bisa digunakan untuk mencegah peredaran smartphone illegal atau curian.
Di sisi lain, masyarakat melayangkan keberatan terkait peraturan baru ini. Mereka menyampaikan keberatannya melalui kolom komentar akun Kominfo di Instagram. Salah satunya adalah netizen bernama MarZy. Menurutnya, problem utama dari persoalan smartphone illegal adalah pemasok atau distributor HP. Oleh karena itu, yang seharusnya dilakukan adalah Kemenperin bekerja sama dengan kepolisian dan Kominfo untuk mengejar para pelaku distributor illegal tersebut.
“Orang Indonesia yang di luar negeri dan beli HP di sana kalo kembali ke Indonesia harus ganti HP lagi gitu? Terus wisatawan yang mau liburan ke Indonesia harus beli HP baru di Indonesia gitu? Aturan dibuat untuk lindungin para pemodal tapi gak mikirin rakyat miskin,” tegasnya.
Jika kita pahami secara masak-masak, apa yang disampaikan netizen di atas memiliki kebenarannya sendiri. Harus dipahami secara menyeluruh, aksi illegal tak akan dilakukan jika sesuatu hal bisa diselesaikan di ranah legal. Artinya, pasti ada masalah yang dihadapi para distributor kecil yang terpaksa melakukan aksi illegal ini. Masalahnya apa, itu yang masih harus dikaji secara mendalam.
Oleh karena itu, dalam pandangan penulis, kebijakan ini tak ubahnya memutus rantai pendapatan dari ribuan orang yang menggantungkan hidupnya dari uang haram. Dan akan terasa lebih mengenaskan jika mereka diputus begitu saja, tanpa keterangan jelas bagaimana nasib sesudah aturan diberlakukan.
Lalu, untuk kamu, orang-orang yang termakan harga murah demi mendapatkan barang mewah, tentu aksi ini bakal sangat merugikan. Pemerintah memang sudah menyiapkan langkah demi memberikan kenyamanan para konsumen yang kadung membeli barang BM, yakni dengan menyediakan pemutihan dan bisa membuat smartphone illegal nantinya bisa digunakan. Pun kamu juga bisa coba lakukan cara cek nomor IMEI yang bisa ditemukan di halaman ini.
Namun, di lapangan kendala tetaplah ada. Adalah tantangan yang harus diselesaikan secepatnya, biar isu nggak menggelembung dan menjalar ke mana-mana. Nah, menurut kamu, apakah kebijakan ini sudah tepat guna? Waktu dan tempat saya persilahkan pada netizen yang budiman.