Hoax atau berita palsu yang menyebar di kalangan masyarakat awam tidak terlepas dari andil media sosial. Nah, para penyebar hoax memanfaatkan platform media sosial dan aplikasi chat untuk melakukan aksinya.
Kini, salah satu platform medsos yang memiliki banyak pengguna di dunia yaitu Facebook mulai menindak serius permasalahan ini. Pasalnya penyebaran hoax di Facebook membuat tidak nyaman penggunanya.
Para penyebar hoax memutar balikan fakta demi kepentingan pihak tertentu. Hal ini tidak bisa dipandang remeh. Apalagi jika sudah menyangkut pencemaran nama baik maupun isu-isu sensitif seperti agama, ras, dan sejenisnya.
Facebook memberi akan menerapkan kebijakan baru untuk mencegah tersebarnya informasi palsu dan konten yang dianggap berbahaya di fitur grup. Facebook menerapkan aturan tersebut mulai saat ini.
Platform medsos milik Mark Zuckerberg itu akan menghapus grup FB yang melanggar kebijakan yang sudah ditetapkan itu. Anggota dan admin grup akan diberi sangsi berupa pelarangan untuk membuat grup baru di Facebok.
Sedangkan untuk sebuah grup yang tidak mempunyai administrator, pihak Facebook akan mengarsipkan grup tersebut. Lalu Facebook tidak akan mencantumkan grup tersebut dalam rekomendasi yang diberikan FB kepada pengguna.
Melansir dari The Verge, algoritma Facebook akan mendeteksi grup yang dicurigai melakukan penyebaran berita palsu (hoax) maupun konspirasi yang membahayakan.
Dalam kebijakan yang baru dikeluarkan itu, Facebook memperlebar jangkauan pengawasannya, salah satunya adalah mencegah admin untuk membuat grup yang serupa dengan grup yang telah dibuat sebelumnya.
Sejumlah peraturan baru itu akan berperan secara efektif dalam melihat administrasi kelompok yang sangat aktif. Apabila seorang administrator mengundurkan diri, biasanya mereka akan mengangkat satu anggota sebagai penggantinya.
Jika tidak ada yang mau, maka Facebook akan memberi saran seorang anggota untuk menjadi admin grup tersebut. Namun, apabila tidak ada tindakan ini gagal, secara otomatis Facebook akan mengarsipkanya.
Sementara itu, apabila ada seorang anggota grup melanggar ketentuan komunitas, dan moderator mengizinkan mereka untuk mengunggah kontennya dalam waktu 30 hari, dan jika hal ini terjadi berulang-ulang, secara otomatis Facebook akan menghapus grup tersebut.
Sebelum kebijakan ini keluar, Facebook telah berupaya untuk membatasi beredarnya konten-konten anti-vaksin yang disertai misinformasi Covid-19 dengan berbagai cara.
Beberapa upaya tersebut di antaranya adalah tindakan Facebook untuk menambahkan informasi yang akurat ke postingan yang telah diunggah dan menempel spanduk pada page tentang vaksinasi.
Baca juga: