Facebook akan menghabiskan banyak waktu di pengadilan setelah Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) dan sejumlah negara bagian AS melayangkan gugatan terhadap perusahaan media sosial tersebut.
Yang menjadi menjadi permasalahan utamanya adalah strategi yang digunakan Facebook untuk menguasai atau menjatuhkan pesaingnya.
Melansir Reuters, Facebook didakwa dengan dua tuntutan karena menggunakan kekuatan uang yang dimilikinya untuk mencaplok pesaingnya. Pada 2012, Facebook telah menghabiskan sekitar USD1 miliar untuk mengakuisisi Instagram yang sedang naik daun.
Pada awal 2020, Instagram telah memiliki 1 miliar pengguna aktif bulanan dengan perkiraan valuasi lebih dari USD 100 miliar. Ini artinya, Facebook meraup untung sebanyak USD 99 miliar, karena USD 1 miliar-nya adalah modal untuk membeli Instagram. Dua tahun kemudian Facebook membeli aplikasi WhatsApp senilai USD 19 miliar.
Sejumlah negara bagian dan regulator federal mengajukan banding untuk membatalkan kesepakatan tersebut. Sebanyak 46 negara bagian melayangkan gugatan kepada Facebook.
“Selama hampir satu dekade, Facebook telah menggunakan dominasi dan kekuatan monopolinya untuk menghancurkan pesaing yang lebih kecil,” ujar Letitia James, selaku Jaksa Agung New York yang mewakili ke-46 negara bagian.
James juga menambahkan bahwa Facebook mengakuisisi pesaingnya sebelum menjadi lebih besar dari Facebook dan berpotensi mengalahkan perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg tersebut.
Penasihat umum Facebook, Jennifer Newstead menyatakan bahwa tuntutan hukum dan gugatan itu tidak ada untuk menghukum perusahaan yang sukses. Newstead menambahkan bahwa Instagram dan WhatsApp mencapai keberhasilan seperti sekarang ini karena andil Facebook yang telah menghabiskan miliaran dolar untuk meningkatkan aplikasi.
Salah seorang ahli antimonopoli mengungkapkan bahwa Mark Zuckerberg pernah menulis dalam email yang berbunyi “lebih baik membeli daripada bersaing.”
Sebenarnya, pembelian Instagram dan WhatsApp sudah terjadi beberapa tahun lalu. Dan jika hal tersebut diangkat kembali di masa kini, kemungkinan bakal banyak pengadilan menolak untuk menyarankan kepada Facebook agar mengembalikan Instagram dan WhatsApp.
Melansir The Verge, Daniel Morgan selaku manajer portofolio di Synovus Trust Atalanta, Georgia, mengatakan bahwa dirinya tidak melihat keberhasilan gugatan tersebut. Ia berasumsi kasus ini akan diusut di pengadilan karena Facebook melakukan pembelaan diri.
Menariknya, Demokrat dan Republik memberikan dukungan pembubaran raksasa teknologi Google dan Facebook. Banyak pihak yang melihat tindakan hukum terkait kedua raksasa teknologi itu merupakan bagian dari kasus antitrust paling besar yang dialami perusahaan teknologi, sejak kasus antitrust yang dialami Microsoft pada 1988.
Baca Juga: