Wacana pengawasan konten Netflix dan YouTube yang akan ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kini tengah menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
Terlepas direalisasikan atau tidak wacana tersebut, para pengguna layanan sebenarnya bisa mengawasi sendiri konten apa saja yang ingin diketahuinya.
Netflix dan YouTube memiliki fitur bernama Parental Control yang memungkinkan pengguna membatasi atau menutup akses konten tertentu untuk anak-anak berdasarkan usia.
Lalu bagaimana cara menggunakannya? Berikut cara-caranya:
Parental Control di Netflix:
Bagi pengguna yang sudah memiliki akun cukup membuka Netflix melalui aplikasi peramban web dan login akun.
Setelah login dan masuk ke laman profil, pilih menu 'Manage Profile'.
Pilih profil anak yang ingin dibatasi.
Kemudian atur kriteria konten sesuai umur anak di opsi 'Allowed TV Show and Movies.
Selanjutnya klik Save dan Done.
Parental Control di YouTube:
Untuk perangkat PC atau Laptop, cukup sign in akun YouTube pengguna di laman YouTube.
Kemudian Klik foto profil yang ada dibagian atas kanan laman.
Pilih Restricted Mode dan nyalakan mode tersebut dengan mengklik Active Restricted Mode.
Setelahnya pilih 'Lock Restricted Mode on This Browser' agar restricted mode tidak dapat dinonaktifkan.
Sementara untuk aplikasi YouTube
Buka aplikasi mobile di ponsel dan masukan akun YouTube pengguna.
Setelah itu ketuk foto profil yang berada di pojok kanan atas layar.
Pilih menu Settings - General
Kemudian pilih Restricted Mode Filtering.
Fitur Parental control sendiri saat ini sudah banyak tersedia di berbagai perangkat dan platform digital, mulai dari TV digital, Video Game, aplikasi komputer hingga perangkat mobile. Maka dari itu, maksimalkan fitur tersebut untuk meminimalisir anak-anak dari paparan konten yang tidak seharusnya.