1. Home
  2. hot news
Demi awasi konten, KPI bakal pantau Netflix, Facebook, dan YouTube
hot news

Demi awasi konten, KPI bakal pantau Netflix, Facebook, dan YouTube

Buntut kasus YouTuber Kimi Hime beberapa waktu lalu yang sempat membuat media sosial ramai, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal mengawasi konten-konten yang ada di tiga platform yang sering dan banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, yakni Facebook, Netflix, dan YouTube.

Kimi Hime adalah seorang konten kreator yang dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena konten-kontennya yang dinilai begitu vulgar dan tidak senonoh bagi banyak kalangan termasuk anak-anak.

Namun kini kasusnya telah dianggap selesai karena sang pemilik konten sudah menunjukkan niat baiknya dengan menghapus sendiri konten yang dinilai vulgar sehingga pembinaan untuk dia dianggap sudah selesai oleh Kominfo. 

Untuk ke depannya, KPI mengatakan pihaknya akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada tiga konten tersebut atau sejenisnya. Upaya ini pantas dilakukan karena media digital sudah masuk ke dalam ranah KPI saat ini.

“Kami malah ingin segera mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran,” ungkap Agung, Ketua KPI Pusat sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (7/8/2019).

Selain itu pada CNN Indonesia, Agung menambahkan bahwa generasi digital lebih banyak mengonsumsi media baru daripada media konvensional maka itu harus diawasi agar sesuai dengan filosofi atau kepribadian bangsa. Menurutnya, konten-konten media diyakini bisa mengubah karakter bangsa, sehingga pengawasan diperlukan.

Hingga hari ini, KPI hanya berwenang mengawasi konten media konvensional seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun, masyarakat yang menikmati media konvensional disebut sudah sangat berkurang.

Pengawasan ini akan dilakukan KPI mulai dari hulu hingga hilir. KPI akan mengatur kembali Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk menjadi acuan pengawasan media baru.

Namun, rencana KPI yang ingin mengawasi konten digital sontak menimbulkan pro dan kontra di media sosial. 

Bagi warganet, upaya dari KPI tersebut justru membelenggu mereka untuk mendapatkan tontonan berkualitas di media digital. Justru, sebagian besar mengaku beralih ke media digital karena tak lagi bisa menikmati tontonan berkualitas di televisi biasa. 

Warganet malah meminta KPI agar fokus membenahi tayangan yang ada di televisi. Pasalnya beberapa tayangan yang di televisi itu didominasi oleh reality show yang menguak aib orang dan sinentron yang bernuansa romansa.

KPI