1. Home
  2. apps
Ramai-ramai Layangkan Gugatan ke Facebook, Kenapa?
apps

Ramai-ramai Layangkan Gugatan ke Facebook, Kenapa?

Baru-baru ini, 40 negara bagian di Amerika Serikat berbondong-bondong melakukan gugatan ke Facebook. Gugatan yang dilakukan oleh ke-40 negara bagian tersebut dimotori oleh New York.

Kelompok penggugat itu tengah melakukan investigasi terhadap Facebook kemungkinan terkait adanya pelanggaran antitrust. Gugatan tersebut rencananya bakal diajukan pekan depan, sebagaimana yang dilansir dari Reuters.

Sampai saat ini, baik pihak kantor Kejaksaan di New York maupun pihak Facebook belum memberikan pernyataan resmi terkait adanya gugatan ini. Belum diketahui secara pasti penyebab gugatan ini.

Spekulasi yang beredar terkait hal tersebut adalah adanya upaya media sosial untuk membeli pesaing mereka demi melenyapkan adanya persaingan di pasaran.

Permisalan yang paling riil adalah kasus pencaplokan Instagram yang dilakukan oleh Facebook pada 2012 silam. Beberapa tahun setelah itu platform pengiriman pesan WhatsApp pun dicaplok Facebook.

Sebelumnya, pimpinan Facebook, Mark Zuckerberg membantah tuduhan tersebut. Zuckerberg mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu mempunyai banyak pesaing dari berbagai raksasa teknologi lain.

Membahas masalah pencaplokan platform media sosial Instagran dan WhatsApp, Zuckerberg mengungkapkan bahwa perusahaannya membantuk Instagram dan WhatsApp agar bisa lebih berkembang saja.

Facebook (theatlantic)

Penyelidikan terkait antitrust ini telah dimulai oleh dua lembaga yaitu Departemen Kehakiman dan Federal Trade Commision (FTC) Amerika Serikat pada tahun 2019 lalu. Kedua lembaga tersebut tidak hanya menyelidiki Facebook saja, mereka juga melakukan investigasi terhadap raksasa teknologi lain seperti Amazon, Google, dan Apple.

Tak lama berselang setelah penyelidikan tersebut, sejumlah jaksa agung segera melakukan investigasi gabungan terhadap Facebook dan Google. Pada bulan Oktober lalu, Departemen Kehakiman akhirnya melancarkan gugatan kepada pihak Google Aplhabet Inc.

Beberapa waktu lalu, sejumlah negara melayangkan protes kepada Facebook seperti yang dilakukan oleh Kepulauan Solomon yang memblokir platform media sosial itu. Dalam beberapa tahun lalu Facebook kerap tersandung masalah.

Namun, sampai saat ini pihak Facebook belum memberikan pernyataan resminya terkait permasalahan yang menimpanya, berbagai tudingan dari pihak-pihak tertentu seolah lenyap begitu saja.

Menariknya, gugatan yang dilayangkan oleh ke-40 negara bagian Amerika Serikat ini seakan kompak menyikapi tindakan Facebook terkait akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg itu.

Gugatan yang dilayangkan oleh 40 negara bagian AS itu patut diamati perkembangan selanjutnya, karena tindakan yang mereka lakukan itu bukannya tanpa sebab apa-apa.

 

 

Baca Juga: