Di dalam setiap kata yang diucapkan terkandung akibat yang ditimbulkannya. Jika yang diucapkan adalah kata-kata baik, efeknya pun menimbulkan nilai yang positif. Demikian juga jika sebaliknya.
Baru-baru ini Twitter semakin kencang melawan konten dan unggahan yang potensial melahirkan kebencian dan permusuhan antar individu dan kelompok. Dalam hal ini termasuk kata-kata atau ucapan yang bersifat diskriminatif dan menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).
Dalam penerapan kebijakan anyarnya, Twitter resmi melarang adanya ujaran kebencian dan cuitan yang menyinggung SARA di platformnya. Kebijakan yang dikeluarkan Twitter terkait ujaran kebencian ini sudah berkali-kali disempurnakan.
Sebelumnya, pada Juli 2019, pengertian ujaran kebencian atau hate speech telah direvisi hingga meliputi kata-kata yang tidak menghormati pengguna lain sesuai dengan agama, kasta dan rasnya masing-masing.
Kemudian pada bulan Maret 2020, pengertian ujaran kebencian diperluas lagi, termasuk berbagai unsur yang bersikap merendahkan pengguna lain berdasarkan umur, disabilitas dan penyakit juga turut dimasukkan ke dalam bagian definisi hate speech.
“Hari ini, kami memperluas kebijakan perilaku kebencian untuk juga melarang penggunaan bahasa yang merendahkan ras, suku, atau kewarganegaraan,” ungkap Twitter melalui laman web resminya.
Jika pengguna ketahuan memposting sebuah cuitan yang mengandung hate speech sebagaimana yang tertulis di atas, maka Twitter bakal memperingatkan pengguna untuk segera menghapusnya unggahan twit-nya.
Rencananya,Twitter juga bakal memberikan sanksi keras kepada para pengguna Twitter yang melanggar kebijakannya.
“Jika sebuah akun berulang kali melanggar Peraturan Twitter, kami dapat mengunci sementara atau menangguhkan akun tersebut,” ujar pihak Twitter.
Jika pengguna lain melaporkan twit yang mengandung ujaran kebencian yang telah diposting sebelum kebijakan baru Twitter ini diterapkan, cuitan tersebut harus tetap dihapus.
Bedanya, akun yang mengunggah cuitan tersebut tidak akan segera ditangguhkan atau dikunci sementara oleh Twitter, karena cuitan tersebut sudah ada sebelum kebijakan baru diterapkan.
Sebagai informasi tambahan, di bawah ini merupakan contoh dari hate speech dalam cuitan di platform Twitter yang dilarang. Pengguna Twitter bisa melihat berbagai contoh kata-kata yang mengandung ujaran kebencian di link ini.
Ke depannya, diharapkan agar para pengguna media sosial bersikap bijak dan tidak semena-mena dalam berkata-kata. Adanya kebijakan ini merupakan bagian dari sikap tegas platform media sosial untuk menindak para pengguna yang memecah belah persatuan dan kerukunan yang selama ini terjalin.
Baca Juga: