Resmi diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang akan diimplementasikan secara nasional dimulai pada tanggal 1 Januari 2020 sedang memasuki tahap sosialisasi dan adaptasi di seluruh Indonesia.
Sebagai uang elektronik nasional yang telah bergabung dalam working group perumusan QRIS dan salah satu anggota Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), LinkAja terus berupaya secara progresif mengganti semua standar QR Code pada seluruh merchant menjadi QRIS.
"Digitalisasi Pasar merupakan upaya kami dalam memperkenalkan inovasi pembayaran nontunai pada seluruh ekosistem merchant. Kehadiran QRIS di Pasar Mayestik tentunya memberikan keuntungan kompetitif kepada para pedagang karena dapat memberikan kemudahan transaksi yang dirasakan langsung oleh pihak penjual dan pembeli," kata Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja dalam keterangan resminya.
"Saat ini kami telah mengimplementasikan QRIS di sekitar 100,000 merchant kami di seluruh Indonesia, harapannya, pada akhir tahun ini seluruh merchant LinkAja di seluruh Indonesia telah mengadopsi metode ini," tambahnya.
Percepatan implementasi ini dilakukan oleh LinkAja mengingat masih banyaknya tantangan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi non-tunai dewasa ini.
Dahulu, setiap operator pembayaran harus menyediakan QR Code nya masing-masing agar konsumen dapat memindai sesuai dengan operator yang dimiliki.
Hadirnya QRIS memberi kemudahan berarti bagi para penjual maupun pembeli ketika bertransaksi secara digital, untuk itu, LinkAja berkomitmen dalam melakukan akselerasi penerapan QRIS pada mitra pedagang yang bekerja sama dalam rangka meningkatkan realisasi program pemerintah dalam digitalisasi keuangan.
Sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan Kesepakatan ASPI, pada tahap awal implementasi QRIS difokuskan pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Sebagai informasi, LinkAja juga saat ini berpartisipasi aktif dalam working group yang mengujicobakan model Customer Presented Mode (CPM) bersama pemain uang elektronik lain dan ASPI di bawah pengawasan Bank Indonesia, untuk memastikan keamanan dan kelancaran implementasi model ini ke depannya.