Erajaya Group melalui anak usahanya yang bernama Teletama Artha Mandiri (TAM) baru saja mengumumkan bahwa mereka akan segera meluncurkan iPhone generasi terbaru, yakni iPhone 11 Series di Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterima Braintologi.com, iPhone 11 Series yang terdiri dari iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max akan diluncurkan di Indonesia pada tanggal 6 Desember 2019 melalui jaringan ritel Erajaya (iBox, Erafone, dan Urban Republic) serta jaringan ritel partner lainnya di seluruh Indonesia.
Tentu saja ini merupakan kabar gembira bagi kalian yang sudah menantikan kehadiran resmi dari iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max di Indonesia.
Peluncuran iPhone 11 Series global sendiri sebenarnya sudah diluncurkan bulan September lalu di Cupertino, California, Amerika Serikat. TAM dan Apple pun sengaja menghadirkan iPhone generasi terbaru dengan lebih cepat untuk bisa menghalangi produk BM alias pasar gelap.
Sebenarnya ketiga iPhone ini telah mendapatkan sertifikasi pada 23 September 2019 dengan nomor sertifikat 387/SJ-IND.8/TKDN/9/2019 yang diajukan oleh PT. Apple Indonesia. Baik iPhone 11, iPhone 11 Pro, maupun iPhone 11 Pro Max sama-sama mendapatkan nilai 30 persen, angka terendah untuk lolos sertifikasi TKDN.
Tingkat Komponen Dalam Negeri atau yang disingkat menjadi TKDN sebesar 30 persen merupakan salah syarat yang mesti dipenuhi oleh perusahaan luar sebelum produk ponselnya bisa dijual di Indonesia.
Sementara dalam daftar sertifikat Ditjen Postel, terdapat sejumlah model iPhone 11 yang sudah mendapatkan sertifikat. Antara lain adalah iPhone 11 model A2221, iPhone 11 Pro Max model A2218, dan iPhone 11 Pro model A2215. Pemohon dari sertifikat ini bernama Mapple Mitra AdiPerkasa.
Namun meskipun sudah diketahui waktu peluncurannya, pihak Erajaya Group belum mau membocorkan harga dari ketiga iPhone 11 tersebut. Selain itu, mereka juga belum menginformasikan varian apa yang akan dibawa masuk ke Indonesia, apakah itu dua kartu SIM fisik atau kombinasi kartu SIM dan eSIM.
Dari penjelasan Apple waktu acara peluncuran, negara-negara yang mendukung penggunaan dua kartu SIM fisik hanya beberapa negara tertentu yaitu Hong Kong, Tiongkok, dan Macau. Sisanya hanya mendukung penggunaan kombinasi kartu SIM dan eSIM.
Sekilas mengingat kembali tiga iPhone yang diluncurkan tahun lalu, yakni iPhone XR, iPhone XS, dan iPhone XS Max, Erajaya Group hanya membawa varian kombinasi kartu SIM dan eSIM bukan dua kartu SIM fisik. Untuk varian ini, pengguna harus menggunakan sistem inject agar bisa memakai dua nomor dalam satu ponsel.
Sedangkan soal harga, biasanya harga iPhone yang hadir resmi di Tanah Air akan mempunyai harga yang lebih mahal dibandingkan dengan yang dijual di negara tetangga, yakni Singapura.
Sepintas, harga dari ketiga ponsel ini ketika dijual di Singapura dimulai dari 1.799 dolar Singapura atau sekitar Rp18,6 juta untuk iPhone 11 Pro Max, 1.649 dolar Singapura atau sekitar Rp17 juta untuk iPhone 11 Pro, dan 1.149 dolar Singapura atau sekitar Rp11,8 juta.
Melihat dari harga tersebut, besar kemungkinan harga dari ketiga iPhone terbaru yang akan hadir Indonesia akan lebih mahal sekitar Rp2 jutaan hingga Rp 4 jutaan. Hal yang sama terjadi ketika iPhone XS 64 GB dijual di Indonesia dengan harga Rp20,5 juta sedangkan di Singapura sekitar Rp17,3 juta.
Begitu juga pada iPhone XS 512 GB yang dibanderol dengan harga Rp27,5 juta, namun ternyata lebih murah di Singapura yang hanya sekitar Rp23 juta. Maka dari itu akan menjadi suatu kejutan jika ternyata harga iPhone di Indonesia bisa sama dengan yang dijual di Singapura.
Selain iPhone 11 Series, tampaknya Apple juga akan membawa AirPods Pro sekaligus ke Indonesia untuk meramaikan pasar earphones nirkabel. Hal ini tampak terlihat dari sertifikasi yang ada di Ditjen Postel. Dari daftar tersebut bakal ada dua varian AirPods Pro yang akan diluncurkan di sini, di antaranya model A2083 dan A2084. Adapun pemohon sertifikat untuk AirPods Pro adalah PT. Apple Indonesia.