Rata-rata smartphone masa kini sudah dilengkapi dengan fitur dust atau water proof atau tahan air dan debu. Sebut saja Samsung yang telah menerapkan teknologi berstandarisasi IP68 di beberapa produk smartphonenya mulai dari Galaxy S7 hingga seri note terkini, yakni Galaxy Note 9.
Untuk mempromosikan fitur unggulannya itu, Samsung pun tak main-main dalam membuat iklannya yang bisa membuat para calon pembelinya terpukau. Namun, baru-baru ini, perusahaan asal Korea Selatan itu digugat oleh sebuah agensi pengawas konsumen di Australia yaitu Australian Competition and Consumer Commission (ACCC).
Seperti dijelaskan pada New York Post, Kamis (4/7/2019), agensi itu menggugat Samsung Electronics Australia karena diduga menyesatkan konsumen melalui iklannya dengan mempromosikan smartphone Galaxy yang diklaim kedap air karena cocok digunakan saat berenang dan berselancar.
Di iklan itu, Samsung menggembar-gemborkan perangkatnya itu bisa tahan air hingga kedalaman 1,5 meter selama 30 menit dan menunjukkan bahwa perangkat itu bisa digunakan di lautan dan kolam renang.
Australian Competition and Consumer Commission mengatakan, sertifikat rating IP68 yang melekat di beberapa smartphone Samsung, hanya akan aman di air biasa, bukan cairan bersenyawa kimia kuat.
"Iklan Samsung yang salah dan menyesatkan itu menyebutkan bahwa smartphone besutan Samsung itu cocok digunakan di semua jenis air, termasuk air laut dan kolam renang, dan tidak akan terpengaruh oleh paparan air seperti itu," kata Rod Sims, ketua ACCC dalam sebuah pernyataan resminya dikutip CNN (4/7).
Ada dua hal yang menjadi perhatian ACCC terhadap Samsung. Pertama, iklan Samsung mengindikasikan kalau merendam smartphone Galaxy di kedalaman 1,5 meter selama 30 menit atau kurang tidak akan mempengaruhi perangkat tersebut.
Kedua, iklan Samsung menunjukkan pantai atau kolam renang, walaupun sebenarnya IP68 hanya berlaku bagi air tawar. ACCC bahkan mengklaim sudah meninjau lebih dari 300 iklan Samsung. Untuk diketahui, secara teknis sertifikat IP68 memang tahan air, bukan antiair. Itu pun hanya berlaku hingga kedalaman 1,5 meter selama maksimal 30 menit.
ACCC menuduh pelanggaran hukum terjadi di lebih dari 300 iklan Samsung. Jika gugatan ini diterima pengadilan, maka Samsung diharuskan membayar denda hingga jutaan dolar. Setiap pelanggaran setelah 1 September 2018 dapat menarik denda hingga 10 juta dolar AS, tiga kali lipat keuntungan dari iklan itu atau sebanyak 10 persen dari omset tahunan perusahaan yang juga membuat chip itu.
Samsung pun langsung merespon gugatan tersebut. Perusahaan mengatakan mereka tetap mendukung pemasaran dan periklanan ketahanan air smartphone-nya. Mereka juga yakin bahwa perusahaan akan memberikan solusi gratis kepada pelanggan dengan cara yang konsisten dengan kewajiban Samsung berdasarkan garansi pabrik dan hukum konsumen Australia.
"Kepuasan pelanggan adalah prioritas utama bagi Samsung dan kami berkomitmen untuk melakukan yang terbaik bagi pelanggan kami.” kata Samsung dalam sebuah pernyataan resminya.
Gugatan terbaru ini merupakan pukulan besar bagi Samsung yang juga pernah mengalami pencemaran reputasi pada tahun 2016 ketika smartphone Galaxy Note 7-nya mengalami penarikan dari pasar karena mudah meledak. Kejadian itu sangat merugikan perusahaan.
Menurut Forbes, kasus yang menimpa Samsung ini juga bukan pertama kalinya dalam hal periklanan yang dianggap menyesatkan. Pada tahun 2018, Badan Standar Periklanan Inggris melarang penayangan iklan HTC U11 yang menampilkan penyelam Olimpiade Inggris, Tom Daley karena menyarankan perangkat tersebut dapat digunakan di kolam renang dengan air yang mengandung klorin.
Demikian pula pada tahun 2017, Sony dibawa ke pengadilan oleh pelanggannya yang mengeluh bahwa iklan yang dibuat Sony keliru menyebut beberapa smartphone Sony adalah antiair.