Tidak lama lagi masyarakat Indonesia akan memiliki Smart SIM atau SIM Pintar. Smart SIM dirancang dengan berbagai keunggulan dan kelebihan dibandingkan dengan SIM yang lama.
Rencananya, Korlantas Polri akan meluncurkan Smart SIM pada 22 September 2019 tepat di Hari Lalu Lintas Bhayangkara. Apa saja keunggulan dari Smart SIM?
Tampilan baru
Smart SIM atau SIM Pintar memiliki tampilan baru. Pada unggahan itu, terlihat Smart SIM memiliki warna merah-putih dan berisikan informasi data diri, adanya invisible ink berlogo lantas, dan ditulis dengan font anti copy pada bagian depan SIM.
Kemudian, pada bagian belakang dilengkapi dengan dual hidden image bertuliskan "SIM & INA" dan microtext bertuliskan "SIM". Adapun perbedaan warna terlihat kentara pada bagian belakang SIM, untuk SIM lama memiliki warna latar biru, sementara untuk Smart SIM berwarna latar putih.
Foto pemilik SIM berada di sebelah kiri. Pada bagian tengah terdapat data pribadi pemilik, di antaranya nama, tempat tanggal lahir, golongan darah-jenis kelamin, alamat tempat tinggal, dan pekerjaan. Masa berlaku SIM ada apa bagian pojok kanan bawah. Panjang kartu 86 mm, lebar kartu 53,95 mm.
Uang elektronik
Salah satu fitur yang menarik perhatian adalah Smart SIM bisa digunakan sebagai kartu elektronik seperti eMoney untuk membayar uang tol dengan saldo maksimal Rp2 juta.
"Jadi uang kita ada di dalam sini dengan saldo maksimal sebanyak Rp 2 juta dan bisa melakukan pembayaran apa saja. Belanja di toko-toko, tol, kereta, pokoknya yang bisa digunakan kartu elektronik," jelas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri.
Selain itu, Refdi mengatakan jika Smart SIM terdapat chip di dalamnya untuk keperluan data. Isinya mulai data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM.
"Semua forensik kepolisian berada di sini, di dalam ada chip dengan kapasitas yang kami siapkan, sehingga nama, alamat, pekerjaan semua ada pada kartu itu," ujar Refdi.
Pelanggaran tercatat secara otomatis
Selain tampilan baru dan bisa digunakan untuk uang elektronik. Refdi mengatakan Smart SIM memiliki banyak keunggulan lainnya, salah satu mampu mencatat semua pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara online.
"Bisa tertera pelanggaran pengguna SIM ini atau pengemudi. Tercatat secara otomatis dan online dan real time juga dan kita juga bisa mengingatkan bahwa pengemudi melakukan pelanggaran itu," kata Refdi.
Tingkat keamanan yang tinggi
Perbandingan Smart SIM dengan SIM yang lama adalah Smart SIM memiliki keamanan yang tinggi. Sehingga nantinya SIM tidak bisa dipalsukan lagi.
"Terutama securitynya yang tingkat tinggi, tidak bisa dipalsukan tidak bisa dimodifikasi oleh siapapun," kata Refdi.
Setelah Smart SIM diluncurkan, maka setiap pembuatan atau perpanjangan SIM akan langsung menggunakan SIM model baru ini. Untuk tarif pembuatan SIM pun tidak dinaikkan.
"Otomatis demikian, jadi masyarakat yang mau perpanjang atau baru mau bikin SIM, akan langsung menggunakan Smart SIM ini, tidak lagi SIM model lawas," kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman dikutip Kompas.com.
Selain itu bagi masyarakat yang ingin mengganti SIM model lamanya dengan Smart SIM bisa dilakukan langsung di Satpas terdekat, namun pastinya akan ada biaya yang harus dibayar. Tanggungan yang dimaksud adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).